FASILITASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI
Eko Mrg 10 September 2024 14:26:02 WIB
Nomor dua (2) dari Delapan belas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah Desa Tanpa Kelaparan.
Telah kita ketahui bersama bahwa banyak pemberitaan tentang ancaman krisis pangan global. Itu seiring dengan penurunan fungsi Lingkungan hidup dunia yang terus terjadi. Pun Perubahan Iklim yang terus bergulir. Menyusutnya lahan pertanian yang dibunakan untuk pemukiman dan bangunan yang lain. Itulah kenapa; upaya meningkatkan ketahanan pangan untuk mewujudkan Desa Tanpa Kelaparan adalah sesuatu yang harus dianggap penting oleh setiap orang.
Berbicara tentang Ketahanan Pangan, tentu tak bisa dilepaskan dari persoalan pertanian. Salah satu diantaranya adalah kebutuhan akan pupuk bersubsidi bagi masyarakat petani; yang selama ini dikoordinir oleh Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing wilayah pertanian.
Dalam setahun terakhir ini boleh dibilang kepengurusan Kelompok Tani Subur 2 Dusun Wonocoyo Utara Desa Wonocoyo mengalami kesulitan memfasilitasi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi anggotanya. Itu disebabkan karena Ketua dari Kelompok Tani Subur 2 ; Bapak Imam Arbai, sedang mengalami gangguan kesehatan dan terus menjalani perawatan medis sehingga tidak lagi mampu menjalankan tugasnya. Tak pelak, petani anggota Poktan Subur 2 resah dan cemas untuk menghadapi musim tanam ke depan setelah Palawija musim ini.
Hari Senin tanggal 2 September 2024 Sinergi Tiga Pilar mengambil langkah cepat. Beberpa perwakilan pengurus dan anggota serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian Trenggalek Pak Novi Bagus Pratama untuk Desa Wonocoyo pun diundang ke Balai Desa untuk diajak bermusyawarah guna mencari solusi akan kekhawatiran ini.
Alhasil, malamnya di hari yang sama, seluruh anggota kelompok tani Subur 2 Dusun Wonocoyo Utara Desa Wonocoyo diundang secara penuh untuk melakukan reorganisasi kepengurusan. Tampak hadir dalam acara itu Pengurus Poktan Subur 2 yang lama, BKTM, Babinsa, PPL, Kepala Desa dan Perangkat Desa Wonocoyo. Pengurus Poktan Subur 2 yang baru berhasil dibentuk secara musyawarah mufakat dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Wonocoyo Didik Herkunadi.
Selanjutnya seperti yang diharapkan sejak semula, Pengurus Poktan Subur 2 yang baru dikukuhkan segera bekerja untuk menyusun RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) didampingi Tiga Pilar dan PPL Desa.
Selamat bekerja untuk membantu Masyarakat Petani dalam mewujudkan Ketahanan Pangan. !!!
Komentar atas FASILITASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MENJAGA PURBA TERSISA DARI ANCAMAN KEPUNAHAN
- MENJAGA NGUMBUL TIRTA UNTUK KEHIDUPAN
- AKSI MITIGASI TIGA PILAR DESA WONOCOYO “DILARANG MANDI DI LAUT”
- FASILITASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI
- RUMAH KECIL YANG INDAH UNTUK MBAH MISKAM
- MEDIASI AKTE KELAHIRAN UNTUK ANAK SEKOLAH
- RHIZOPHORA MUCRONATA UNTUK PANTAI KAMBAL