PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026

Eko Mrg 22 Januari 2026 10:11:53 WIB

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan  Menteri Desa dan Pembangunan  Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. 

Komentar atas PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar