Sosialisasi KEE Pantai Taman Kili Kili dan Ekowisata
Eko Mrg 10 Maret 2021 19:29:00 WIB
Wonocoyo, Kamis 4 Maret 2021
"Terwujudnya KEE (Kawasan Ekosistem Esensial) Pantai Taman Kili Kili harus didukung banyak pihak, karena ini adalah salah satu unggulan dari Desa Wonoocoyo bahkan satu-satunya yang ada di Trenggalek. Pada saatnya nanti KEE Pantai Taman Kili Kili dengan konservasi penyunya dan dengan didukung Pantai Pelang dan Pantai Konang akan menjadi satu paket wisata yang mempunyai destinasi yang berbeda dan siap menjadi tujuan wisata bagi wisatawan domestic maupun luar negeri, “ demikian sepenggal sambutan Camat Panggul; Agus Dwi Karyanto, S.STP , yang disampaikan pada acara sosialisasi KEE Pantai Taman Kili Kili menuju ekowisata.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 di Balai Desa Wonocoyo Panggul Trenggalek dengan dihadiri oleh 28 orang peserta ,dua diantaranya adalah perempuan. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Camat Panggul, Kepala Desa Wonocoyo; Didik Herkunadi, KRPH Panggul (Kepala Resor Pengelolaan Hutan - Perhutani); Kukuh R, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Suko Riswanto, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) beserta anggotanya, termasuk para pemilik Tambak serta Pokwasmas (Kelompok Pengawas Masyarakat) Konservasi Penyu Taman Kili Kili.
Pertemuan ini juga merupakan bentuk tindak lanjut tahapan rencana kerja yang dibahas bersama dengan tim dari EJEF (East Java Ecotourism Forum) dalam pelatihan pengembangan ekowisata di 4 KEE di JawaTimur yang dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Yakni memberikan pemahaman kepada para tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh kunci tentang pengelolaan KEE dan ekowisata ke depan.
Sosialisasi mengenai KEE dan rencana ekowisata ini khusus diberikan kepada para pesanggem yang menggarap lahan perhutani di petak 76 b dan petak 76 c dan kepada para warga masyarakat yang memiliki tambak udang di sekitar KEE. Seperti yang telah diketahui dalam petak tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dari eksploitasi terhadap sumber daya alam, diberikan mandate untuk pengawetan dan pelestarian ekosistem dan dapat dimanfaatkan dengan mempertimbangkan kelestarian ekosistem dan berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang KEE dan rencana pembuatan ekowisata di Pantai Taman Kili Kili. Dalam pernyataan CamatPanggul , Ketua Pokmaswas dan dikuatkan oleh ARuPA bahwa pembuatan ekowisata di Pantai Taman Kili Kili tidak akan mengeluarkan masyarakat pesanggem dari lahan garapannya. Para pesanggem tetap bisa mengelola lahan garapan mereka seperti biasa.
“Bahkan untuk mendukung pariwisata kedepan, para penggarap bisa lebih berinovasi lagi dalam bercocok tanam. Misalnya menanam tanaman buah-buahan di sela-sela pohon kelapa”, demikian tambahan dari Camat Panggul yang diamini oleh KRPH Panggul. Hal ini akan diuji cobakan terlebih dahulu dan dikonsultasikan dengan pihak yang berkompeten mengenai jenis tanaman buah yang cocok ditanam di Pantai Taman Kili Kili.
Karena ada banyak pemangku kepentingan yang terlibat maka diperlukan pemahaman dan dukungan semua pihak agar program ini berhasil dan surat keputusan mengenai penetapan KEE Pantai Taman Kili Kili dengan nomer 188/39/KPTS/013/2020 dari Gubernur Jawa Timur , Dra. Hj. Khofifah Indar Parawangsa, M.Si. dapat diimplementasikan dengan baik sehingga ekosistem yang ada di PantaiTaman Kili Kili dapat terjaga dan masyarakat disekitar mendapatkan manfaat.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh sekretaris Desa Wonocoyo, Eko Margono dan Ketua Pokwasmas, Ari Gunawan, maka dapat disimpulkan bahwa para peserta sosialisasi mendukung penuh dengan program ini yang dibuktikan dengan kesediaan penggarap lahan untuk memberikan akses jalan yang lebih besar dan bersedia untuk tidak memperluas lahan garapan mereka sampai pada bibir pantai yang merupakan tempat pendaratan penyu. (st-al)
Komentar atas Sosialisasi KEE Pantai Taman Kili Kili dan Ekowisata
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MENJAGA PURBA TERSISA DARI ANCAMAN KEPUNAHAN
- MENJAGA NGUMBUL TIRTA UNTUK KEHIDUPAN
- AKSI MITIGASI TIGA PILAR DESA WONOCOYO “DILARANG MANDI DI LAUT”
- FASILITASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI
- RUMAH KECIL YANG INDAH UNTUK MBAH MISKAM
- MEDIASI AKTE KELAHIRAN UNTUK ANAK SEKOLAH
- RHIZOPHORA MUCRONATA UNTUK PANTAI KAMBAL