MUSDES KHUSUS PENANGANAN COVID 19

Eko Mrg 13 Mei 2020 18:24:09 WIB

Wonocoyo, 23 April 2020.

Bertempat di Pendapa Balai Desa Wonocoyo. Hari itu Kamis, 23 April 2020 sekira pukul 20.30 WIB sebuah pertemuan digelar. Sangat berbeda dengan pertemuan pada umumnya. Yakni dari sisi waktu; pukul 20.30 baru dimulai! Karena pertemuan itu digelar sehabis sholat tarawih. Posisi duduk peserta pertemuan juga begitu. Tidak teratur. Berjarak jarak. Saling memakai masker. Itu karena pandemi yang terjadi; Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 )

Usut punya usut pertemuan yang terlihat berbeda tadi ternyata adalah sebuah Musyawarah Desa Khusus! Musyawarah Desa (Musdes) Khusus selain dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa dan BPD juga nampak dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Pokok bahasan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus malam itu tak lain adalah  tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur.

Materi yang dibahas dalam Musdes Khusus ini adalah Cara Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Wonocoyo dan Validasi Finalisasi Penetapan Keluarga Miskin Calon Penerima BLT Dana Desa

Musdes dipimpin oleh Bapak Suko Riswanto Ketua BPD Wonocoyo. Notulen Bapak Imron Fauzi Wakil Ketua BPD Wonocoyo. Sedang yang bertindak sebagai Narasumber adalah Bapak Didik Herkunadi Kepala Desa Wonocoyo, Bapak haris Ahmadi dari Kecamatan serta Bapak Eko Margono Sekdes Wonocoyo.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus, yaitu:

  1. COVID-19 merupakan bencana yang harus ditanggulangi di Desa Wonocoyo.
  2. Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
  3. Refokusing kegiatan desa untuk penanganan COVID-19 melalui Perubahan Perdes RKPDesa dan Perdes APBDesa disertai perhitungan kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 yang akan ditetapkan melalui Musrenbangdes Khusus.
  4. Memberikan Honorarium tiap bulan kepada seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kecuali Divisi Penjaga Rumah Karantina Desa akan diberi honor sesuai hari ongkos kerja (HOK)
  5. Menjadikan Gedung Penginapan Purnama milik Pemerintah Desa Wonocoyo menjadi Rumah Karantina Desa.

Musyawarah Desa Khusus diakhiri pukul 23.00 WIB. Dan direncanakan akan segera ditindaklanjuti dengan Musrenbangdes Khusus. Semoga bermanfaat.

Komentar atas MUSDES KHUSUS PENANGANAN COVID 19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar