Aplikasi Pendataan Penyu di Taman Kili Kili Ciptaan Mahasiswa Unibraw Malang
Eko Mrg 18 Juni 2019 17:14:00 WIB
Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi menurut UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan dan Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, semua jenis penyu termasuk hewan yang dilindungi.
Keberadaan penyu telah lama terancam akibat kerusakan habitat peneluran, daerah pertumbuhan dan pembesaran serta polusi lingkungan laut menyebabkan populasi penyu terus menurun.
Setiap tahunnya tidak kurang dari 40 sarang telur penyu yang ditemukan di Pantai Taman Kili Kili dan rata-rata setiap sarangnya berjumlah 80-100 butir telur. Dimana proses pendataan sarang dan telur penyu dilakukan oleh Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) di Pantai Taman Kili Kili.
Akan tetapi, terdapat permasalahan yang dihadapi yaitu memiliki kecenderungan sulit dalam melakukan proses pencatatan dalam pendataan penyu. Hal itu disebabkan karena proses pencatatan oleh Pokmaswas hanya dilakukan secara manual dan masih belum tertata sehingga proses pendataan tidak efisien. Permasalahan lain adalah karena kurangnya sumber daya manusia dari Pokmaswas yang menyebabkan pengawasan tidak dapat dilakukan secara kontinu.
Untuk memecahkan permasalahan tersebut maka lima mahasiswa Universitas Brawijaya membuat sebuah aplikasi untuk pendataan penyu yang bernama i–LENUK : Sistem Pendataan Penyu berbasis aplikasi bagi Pokmaswas Pantai Taman Kili - Kili.
Mereka adalah Ahmad Kurniawan (FPIK/2016), Neneng Nurlaila (FPIK/2016), Muhammad Zaini Rahman (FILKOM/2016), Azizah Nurul Asri (FILKOM/2016) dan Abdullah Harits (FILKOM/2017) dibawah bimbingan dosen Arief Darmawan, S.Si., M.Sc.
Dalam penerapannya program i-LENUK mendapatkan sambutan baik oleh Perangkat Desa Wonocoyo yang ikut mendukung program i-LENUK ini. Program i-LENUK dilakukan dalam beberapa tahapan seperti sosialisasi tahap 1 dan sosialisasi tahap 2 program i-LENUK untuk memberikan gambaran dan mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat sasaran mengenai program i-LENUK.
Selain itu dilakukan pendampingan yang juga terdiri dari 2 tahap, tahap pertama yaitu pendampingan pengoperasian aplikasi i-LENUK untuk Pokmaswas Pantai Taman Kili Kili, tahap kedua yaitu pendampingan pembuatan akun e-mail dan pendampingan pengoperasian aplikasi i-LENUK untuk umum.
Hasil dari penerapan program i-LENUK tersebut, Pokmaswas Pantai Taman Kili Kili dapat melakukan proses pendataan penyu secara efisien, dan masyarakat umum khususnya masyarakat Desa Wonocoyo ikut andil dalam membantu Pokmaswas dengan memberikan informasi mengenai lokasi sarang dan telur penyu. Aplikasi i-LENUK kini sudah tersedia dapat diunduh melalui Google Playstore.
Kurniawan beserta tim ini telah lolos pendanaan DIKTI pada Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang pengabdian kepada masyarakat 2018 dan didanai pada tahun 2019.
Kini Kurniawan masih berjuang untuk bisa lolos menjadi yang terbaik dalam ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa (PIMNAS) 2019 yang tahap monitoring dan evaluasi (monev) internalnya akan diselenggarakan bulan Juni 2019 dan monev eksternalnya pada bulan Juli 2019 mendatang. Semoga berhasil!! (Eko Mrg)
Komentar atas Aplikasi Pendataan Penyu di Taman Kili Kili Ciptaan Mahasiswa Unibraw Malang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MENJAGA PURBA TERSISA DARI ANCAMAN KEPUNAHAN
- MENJAGA NGUMBUL TIRTA UNTUK KEHIDUPAN
- AKSI MITIGASI TIGA PILAR DESA WONOCOYO “DILARANG MANDI DI LAUT”
- FASILITASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI
- RUMAH KECIL YANG INDAH UNTUK MBAH MISKAM
- MEDIASI AKTE KELAHIRAN UNTUK ANAK SEKOLAH
- RHIZOPHORA MUCRONATA UNTUK PANTAI KAMBAL