Aplikasi Pendataan Penyu di Taman Kili Kili Ciptaan Mahasiswa Unibraw Malang

Eko Mrg 18 Juni 2019 17:14:00 WIB

Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi menurut UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan dan Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, semua jenis penyu termasuk hewan yang dilindungi.

Keberadaan penyu telah lama terancam akibat kerusakan habitat peneluran, daerah pertumbuhan dan pembesaran serta polusi lingkungan laut menyebabkan populasi penyu terus menurun.           

Setiap tahunnya tidak kurang dari 40 sarang telur penyu yang ditemukan di Pantai Taman Kili Kili dan rata-rata setiap sarangnya berjumlah 80-100 butir telur. Dimana proses pendataan sarang dan telur penyu dilakukan oleh Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) di Pantai Taman Kili Kili.

Akan tetapi, terdapat permasalahan yang dihadapi yaitu memiliki kecenderungan sulit dalam melakukan proses pencatatan dalam pendataan penyu. Hal itu disebabkan karena proses pencatatan oleh Pokmaswas hanya dilakukan secara manual dan masih belum tertata sehingga proses pendataan tidak efisien. Permasalahan lain adalah karena kurangnya sumber daya manusia dari Pokmaswas yang menyebabkan pengawasan tidak dapat dilakukan secara kontinu.

Untuk memecahkan permasalahan tersebut maka lima mahasiswa Universitas Brawijaya membuat sebuah aplikasi untuk pendataan penyu yang bernama i–LENUK : Sistem Pendataan Penyu berbasis aplikasi bagi Pokmaswas Pantai Taman Kili - Kili.

Mereka adalah Ahmad Kurniawan (FPIK/2016), Neneng Nurlaila (FPIK/2016), Muhammad Zaini Rahman (FILKOM/2016), Azizah Nurul Asri (FILKOM/2016) dan Abdullah Harits (FILKOM/2017) dibawah bimbingan dosen Arief Darmawan, S.Si., M.Sc.

Dalam penerapannya program i-LENUK mendapatkan sambutan baik oleh Perangkat Desa Wonocoyo yang ikut mendukung program i-LENUK ini. Program i-LENUK dilakukan dalam beberapa tahapan seperti sosialisasi tahap 1 dan sosialisasi tahap 2 program i-LENUK untuk memberikan gambaran dan mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat sasaran mengenai program i-LENUK.

Selain itu dilakukan pendampingan yang juga terdiri dari 2 tahap, tahap pertama yaitu pendampingan pengoperasian aplikasi i-LENUK untuk Pokmaswas Pantai Taman Kili Kili, tahap kedua yaitu pendampingan pembuatan akun e-mail dan pendampingan pengoperasian aplikasi i-LENUK untuk umum.

 Hasil dari penerapan program i-LENUK tersebut, Pokmaswas Pantai Taman Kili Kili dapat melakukan proses pendataan penyu secara efisien, dan masyarakat umum khususnya masyarakat Desa Wonocoyo ikut andil dalam membantu Pokmaswas dengan memberikan informasi mengenai lokasi sarang dan telur penyu. Aplikasi i-LENUK kini sudah tersedia dapat diunduh melalui Google Playstore.

Kurniawan  beserta tim ini telah lolos pendanaan DIKTI pada Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang pengabdian kepada masyarakat  2018 dan didanai pada tahun 2019.

Kini Kurniawan masih berjuang untuk bisa lolos menjadi yang terbaik dalam ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa (PIMNAS) 2019 yang tahap monitoring dan evaluasi (monev) internalnya akan diselenggarakan bulan Juni 2019 dan monev eksternalnya pada bulan Juli  2019 mendatang. Semoga berhasil!! (Eko Mrg)

Komentar atas Aplikasi Pendataan Penyu di Taman Kili Kili Ciptaan Mahasiswa Unibraw Malang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar