Persyaratan Pelayanan Akte Kelahiran Terlambat

Eko Mrg 31 Juli 2018 18:49:43 WIB

  1. Mengisi Formulir Permohonan Diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat;
  2. Surat Pengantar dari Kepala Desa/Lurah diketahui Camat;
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Kepala Desa/Lurah dan Ijasah;
  4. Foto Copy Surat Nikah Orang Tua;
  5. Foto Copy Kartu Keluarga;
  6. Foto Copy KTP Orang Tua;
  7. Menghadapkan 2 (Dua) Orang Saksi dan Melampirkan Foto Copy KTP

Komentar atas Persyaratan Pelayanan Akte Kelahiran Terlambat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar