MUSRENBANGDES KHUSUS

Eko Mrg 14 Mei 2020 06:47:16 WIB

Wonocoyo, Sabu 25 April 2020

Hail Musyawarah Desa Khusus untuk penanganan Covid 19 di Desa Wonocoyo yang digelar hari Kamis tanggal 23 April 2020 mengamanatkan agar Desa segera menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus untuk menyikapi penyusunan Perencanaan pada dokumen Perdes RKPDes dan penganggaran pada dokumen Perdes APBDes Tahun 2020.

Bertempat di Pendapa Balai Desa Wonocoyo, Sabtu 25 April 2020 akhirnya Musrenbangdes Khusus dilangsungkan. Musyawarah dimulai pukul 20.30 WIB. Nampak hadir Kepala Desa Wonocoyo, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Materi yang dibahas dalam Musrenbangdes Khusus adalah  ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:

  1. Pencermatan dan pembahasan rencana prioritas program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa dan RKPDesa;
  2. Pembahasan Rencana Perubahan RKPDesa dan APBDesa berkaitan dengan prioritas program/kegiatan terjadinya peristiwa bencana nonalam;
  3. Membahas Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa;
  4. Membahas Prioritas Penggunaan sumber dana lainnya dalam APBDesa;
  5. Pembahasan Rencana Kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Penyusunan Perubahan APBDesa.

Pimpinan Musrenbangdes Khusus dan Narasumber:

  1. Pimimpin musyawarah DIDIK HERKUNADI Kepala Desa Wonocoyo
  2. Notulen EKO MARGONO Sekretaris Desa Wonocoyo
  3. Narasumber SUKO RISWANTO Ketua BPD Wonocoyo

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Pembangunan Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus dalam rangka penyusunan Perubahan RKP-Desa dan Perubahan APBDesa Tahun 2020 di Desa Wonocoyo dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu:

  1. Menyepakati dan menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, yaitu :
    1. Sub Bidang Penanggulangan bencana
    2. Sub Bidang Keadaan Mendesak
  2. Menyepakti rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya untuk kegiatan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa:
  3. Menyepakati dan menetapkan Perdes RKPDesa Perubahan Desa Wonocoyo Tahun 2020 sebagai dasar untuk Perubahan APBDesa Desa Wonocoyo Tahun Anggaran 2020;
  4. Menyepakati dan menetapkan Perubahan APBDesa Desa Wonocoyo Tahun Anggaran 2020;

Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Perdes RKPDes Perubahan dan Perdes Perubahan atas Perdes Nomor 11 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 sepakat untuk disahkan dan ditandatangani.

Semoga dengan kedua Perdes ini langkah percepatan penanganan penanggulangan covid 19 di Desa Wonocoyo segera bisa dilaksanakan. Amin (Eko Mrg)

Komentar atas MUSRENBANGDES KHUSUS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar