GUBERNUR JATIM TETAPKAN KILI KILI MENJADI KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL
Eko Mrg 20 Februari 2020 17:47:39 WIB
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Setelah melalui proses yang begitu panjang; hari Jumat Tanggal 07 Pebruari 2020 yang lalu, melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/39/KPTS/013/2020 akhirnya Pantai Taman Kili Kili Kawasan Konservasi Penyu di Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting yang selanjutnya disebut Kawasan Ekosistem Esensial yang kemudian disingkat KEE.
KEE adalah ekosistem di luar Kawasan Suaka Alam dan/ atau Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai nilai penting yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi ( Sumber : Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Dengan Keputusan Penetapan ini diharapkan semua pihak baik Pemerintah, Swasta dan Masyarakat luas dapat bersinergi memposisikan diri sesuai dengan kapasitasnya untuk berperan aktif sehingga eksistensi KEE Pantai Taman Kili Kili bisa semakin berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Komentar atas GUBERNUR JATIM TETAPKAN KILI KILI MENJADI KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Ekstrakurikuler Social Analyst Club
- Smart Ecotourism Village Tingkatkan Kompetensi Pokmaswas Desa Wonocoyo
- TABEBUYA UNTUK JALAN JLS
- STUDY BANDING DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN MATCHING FUND KEDAIREKA 2022
- Survey Pengumpulan Data Sebaran Penyu di Kabupaten Trenggalek
- SOSIALISASI DAN PEMBINAAN LOKASI PROKLIM DI TRENGGALEK
- APBDES DESA WONOCOYO TAHUN ANGGARAN 2022