3 BULAN HARUS KELAR, TIM PENYUSUN RPJMDes KEBUT KEGIATAN
Eko Mrg 09 Mei 2019 06:39:27 WIB
Wonocoyo, 8 Mei 2019
Dua hari setelah di SK-kan Kepala Desa, Tim Penyusun RPJMDes Desa Wonocoyo hari ini Rabu, 8 Mei 2019 menggelar rapat perdananya. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonocoyo sebagai Pembina itu dimulai bakda sholat tarawih. Malam ini Tim Penyusun RPJMDes mengundang jajaran pengurus karang Taruna Desa. Setelah melakukan kegiatan pencermatan dan penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Trenggalek dan Pengkajian keadaan Desa; serta mempertimbangkan kondisi objektif Desa, Tim Penyusun RPJMDes melakukan penggalian gagasan dari Karang Taruna.
Diharapkan Karang Taruna memberikan usulan dan gagasan program di 5 (lima) bidang sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yakni; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa; Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sub Bidang Kelautan dan Perikanan, sub Bidang Pertanian dan Peternakan, Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian menjadi bahan diskusi yang sangat seru dan panjang. Nampak betul keseriusan peserta musyawarah untuk menginventarisir program kegiatan untuk masuk matrix RPJMDes 2019-2025 ini.
Ditemui setelah rapat usai, Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun RPJMDes mengatakan, “ Kami akan mengagendakan rapat-rapat selanjutnya dengan kelembagaan Desa yang lain, serta Musyawarah Dusun di malam Bulan Romadhon ini. Kita harapkan habis lebaran seluruh musyawarah yang kita jadwalkan bisa kelar!” (Eko Mrg)
Dokumen Lampiran : 3 BULAN HARUS KELAR, TIM PENYUSUN RPJMDes KEBUT KEGIATAN
Komentar atas 3 BULAN HARUS KELAR, TIM PENYUSUN RPJMDes KEBUT KEGIATAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MENJAGA PURBA TERSISA DARI ANCAMAN KEPUNAHAN
- MENJAGA NGUMBUL TIRTA UNTUK KEHIDUPAN
- AKSI MITIGASI TIGA PILAR DESA WONOCOYO “DILARANG MANDI DI LAUT”
- FASILITASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK PETANI
- RUMAH KECIL YANG INDAH UNTUK MBAH MISKAM
- MEDIASI AKTE KELAHIRAN UNTUK ANAK SEKOLAH
- RHIZOPHORA MUCRONATA UNTUK PANTAI KAMBAL