INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM)

Eko Mrg 27 Maret 2019 04:19:35 WIB

Wonocoyo, Selasa 26 Maret 2019

Indeks Desa Membangun (IDM)

Bertempat di Balai Rakyat Kecamatan Panggul, Selasa 26 Maret 2019 dengan difasilitasi oleh Camat Panggul sejumlah Desa di Kecamatan Panggul mendapatkan sosialisasi betapa pentingnya mengisi Kuisioner Indeks Desa Membangun Tahun 2019. Hadir pula dalam acara tersebut Pendamping Kecamatan, Pedamping Desa dan Pendampig Teknis. Diharapkan pada pertengahan April 2019 seluruh Desa di Kecamatan Panggul telah selesai mengisi kuisioner IDM agar Klasifikasi Status Desa segera bisa diketahui sebagai panduan kepada pemerintah pusat, daerah, dan Desa dalam memanfaatkan data dan informasi Indeks Desa Membangun sebagai salah satu basis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan Desa.

Apakah Indeks Desa membangun itu?

Indeks Desa Membangun adalah terusan dari Data Potensi Desa tahun 2014 yang diberlakukan sebagai baseline Data Dasar Pembangunan Desa. Jumlah Desa saat ini mencapai 74.749 Desa (Kemdagri, 2015) dan diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah sejalan dengan aspirasi masyarakat Desa. Sementara itu data Potensi Desa (Podes) Tahun 2014 masih menjangkau 73.709 Desa. sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan adalah mengentaskan 5000 desa tertinggal dan meningkatkan minimal 2000 Desa Mandiri sesuai RPJMN 2015 - 2019. Indeks Desa Membangun diperlukan sebagai acuan terhadap status desa diatur dalam PermendesaPDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun

Indeks Desa Membangun yang terstruktur, terpusat pada Biro Pusat Statistik ini cukup meragukan. Kementrian dan Lembaga melakukan koordinasi bersama dan melibatkan masyarakat Desa untuk menyusun potensi atau aset desa masing-masing dengan mengedepankan indeks desa membangun skala lokal yang didapatkan dari pengolahan data base desa yang dikelola oleh desa melalui Sistem Informasi Desa.

Tujuan Indeks Desa Membangun menurut PermendesaPDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun adalah :

BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Pasal 2

  1. Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.
  2. Tujuan penyusunan Indeks Desa Membangun adalah:
    a. menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa; dan
    b. menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
  3. Ruang lingkup pengaturan Indeks Desa Membangun ini meliputi:
    a. komponen Indeks Desa Membangun;
    b. status kemajuan dan kemandirian Desa; dan
    c. penggunaan dan pengelolaan data Indeks Desa Membangun.

Tujuan khusus penyusunan Indeks Desa Membangun adalah agar bisa digunakan sebagai basis data (base line) pembangunan desa yang menjadi dasar dalam menilai kemajuan dan kemandirian desa, salah satu input (fokus) dalam perumusan isu-isu strategis dan permasalahan utama yang terkait dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, masukan dalam perumusan targeting (sasaran lokasi) terkait dengan target pembangunan nasional dan instrumen koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah dan desa, guna efektifitas capaian sasaran pembangunan nasional.

Klasifikasi Status Desa

Indeks Desa Membangun akan menentukan 5 status kemajuan dan kemandirian Desa, yang disebut dengan Klasifikasi Status Desa. Klasifikasi Status Desa dalam PermendesaPDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun tersebut adalah:

  1. Desa Mandiri atau yang disebut Desa Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. Desa Mandiri atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155.
  2. Desa Maju atau yang disebut Desa Pra-Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,8155 dan lebih besar (>) dari 0,7072.
  3. Desa Berkembang atau yang disebut Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Desa Berkembang atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,7072 dan lebih besar (>) dari 0,5989.
  4. Desa Tertinggal atau yang disebut Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,5989 dan lebih besar (>) dari 0,4907.
  5. Desa Sangat Tertinggal atau yang disebut Desa Pratama adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907. (eko mrg).

 

Dokumen Lampiran : INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM)


Komentar atas INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar