PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN

Eko Mrg 20 September 2018 06:34:49 WIB

Percepatan Pembangunan Desa berbasis potensi yang ada dengan tujuan meningkatkan kemakmuran Desa; barang tentu telah menjadi impian kita bersama. Kemampuan keuangan Desa rasanya terus saja tidak berbanding lurus dengan program yang harus dikerjakan. Kemandirian Desa dengan bertumpu kemampuan Pendapatan Asli Desa; misalnya dengan mengembangkan BUMDes dengan sejumlah unit usahanya, masih jauh dari harapan. Program Percepatan Pembangunan Desa rasanya perlu intervensi pendanaan dari APBD Kabupaten, Propinsi bahkan APBN.

Kondisi inilah yang mendorong terbitnya  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

 Pembangunan Kawasan Perdesaan diharapkan mampu melakukan percepatan pembangunan di Desa. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur dengan berbasis potensi yang dimiliki Desa.

Hari Rabu tanggal 19 September 2018 di Desa Wonocoyo digelar Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaaan dengan nara sumber Pendamping dari Kementerian Desa. Hadir pula Bapak Camat Panggul, Kasi Eksbang, Sinergi Tiga Pilar, BPD dan Kelembagaan Desa yang lain serta beberapa tokoh masyarakat dalam acara tersebut.

Cukup syahdu memang ketika acara sosialisasi yang dimulai pukul 19.30 Wib itu diawali dengan lantunan keroncong dari OK Tjabe Poejang. Lantunan lagu Indonesia Raya begitu merasuk jiwa. Sosialisasi berakhir tepat pukul 23.00 wib dengan menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya siap membentuk BUMDes Bersama dengan Desa tetangga.

Semoga behasil. Amin.

Komentar atas PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

testing

testing

Lokasi Wonocoyo

tampilkan dalam peta lebih besar